Categories: Ekonomi Bisnis

PT BRK Sosialisasikan Konversi Syariah kepada Mubalig dan Ustaz

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk menyosialisasikan konversi PT Bank Riau Kepri (BRK) menuju bank syariah, PT BRK melakukan sosialisasi dan pembekalan kepada 300 mubalig dan ustaz di Riau di Ballroom Menara Dang Merdu BRK, Pekanbaru, Rabu (9/3).

Direktur Utama (Dirut) BRK, Andi Buchari mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri langsung di 100 mubalig dan ustaz di Kota Pekanbaru dan 200 orang yang hadir secara virtual.

"Alhamdulillah kegiatan ini juga dihadiri Sekjen MUI Pusat, Kepala Bapenda Riau yang juga Komisaris BRK Pak Syahrial Abdi dan Wakil Ketua DPRD Riau Pak Hardianto," kata Direktur Utama (Dirut) BRK, Andi Buchari, Rabu (9/3).

Lebih lanjut Andi mengatakan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan dalam rangka meminta dukungan mubalig dan ustaz terkait konversi BRK Syariah.

"Jadi kegiatan ini tidak hanya sekali ini saja kita laksanakan, tapi akan terus kita lakukan untuk mendapat dukungan para mubalig dan ustaz," ujarnya.

Untuk itu, Andi Buchari meminta dukungan para ulama, mubalig dan ustaz untuk mengajak masyarakat Riau dan Kepri menggunakan BRK Syariah.

"Ajakan tersebut kiranya dapat disampaikan, baik kepada para jemaah dan masyarakat di forum-forum khutbah Jumat, pengajian, tablig, maupun berbagai kesempatan lainnya," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menginformasikan bahwa perizinan konversi BRK Syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya tinggal menunggu waktu. Pasalnya seluruh kesiapan konversi sudah clear dan tidak ada masalah lagi. "Alhamdulillah pimpinan OJK Riau menyampaikan in sya Allah tak lama lagi perizinan BRK Syariah keluar," katanya.

Andi Buchari juga menyampaikan, dalam menuju konversi BRK Syariah banyak hal yang harus dilakukan, karena ini tidak seperti mengganti kartu identitas biasa.

"Tapi kita harus betul-betul mempersiapkan banyak hal, baik itu mulai dari survei pasar, SOP, buku pedoman perusahaan, melakukan training/pelatihan SDM, kesiapan teknologi, dan perda. Seperti menyiapkan perda saja perlu waktu," jelasnya.

Andi mengatakan proses konversi BRK Syariah sejauh ini tidak ada masalah lagi. Terakhir pada Februari lalu sudah dilakukan klarifikasi. Karena semua harus dilakukan cek dan ricek, bahkan segi teknologi sudah tidak ada masalah.

"Kami berharap masyarakat bisa bersabar karena melakukan konversi ini tidak sesederhana yang kita bayangkan. Mudah-mudahan dengan adanya pengecekan secara teliti oleh OJK dari segala hal menyangkut teknologi, SOP, SDM diharapkan nanti pasca BRK menjadi BRK Syariah akan berjalan mulus ke depan," ujarnya.(das)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tak Boleh Non-Tunai, Menaker Tegaskan BHR Ojol Minimal 25%

Menaker wajibkan BHR ojol dan kurir dibayar tunai minimal 25 persen, cair paling lambat tujuh…

18 jam ago

Living World Luncurkan My Living App, Program Loyalitas Terintegrasi Nasional

Living World luncurkan My Living App, program loyalitas digital terintegrasi dengan promo, poin belanja, dan…

19 jam ago

Setahun Berdiri, Gerakan Rakyat Berubah Jadi Parpol

Gerakan Rakyat resmi jadi partai politik. Status Anies Baswedan belum diumumkan, fokus kini pada penyelesaian…

19 jam ago

Tak Boleh Dicicil! Disnaker Pekanbaru Tegaskan THR Harus Cair Penuh Sebelum 8 Maret

Disnaker Kota Pekanbaru tegaskan THR 2026 wajib dibayar penuh sebelum 8 Maret. Perusahaan dilarang mencicil,…

22 jam ago

Catat! Sekolah di Meranti Libur 16–29 Maret, Masuk Kembali 30 Maret

Sekolah di Kepulauan Meranti libur Idulfitri 16–29 Maret 2026. Kegiatan belajar kembali normal pada 30…

22 jam ago

Hutan Mangrove di Bibir Selat Melaka Dirambah, Ancaman Abrasi Mengintai

Sebanyak 3,4 hektare mangrove di Bengkalis dibabat untuk tambak udang. Warga khawatir abrasi pantai makin…

22 jam ago