Sabtu, 12 Juli 2025

Gojek Sebut sudah Sesuaikan Tarif Berdasarkan Aturan Kemenhub

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Perhubungan memperluas aturan penerapan tarif bagi transportasi daring (online) per 1 Juli 2019. Lalu apa seluruh aplikator transportasi online sudah mematuhi penerapan tarif tersebut?

Penyedia layanan jasa ojek online (ojol) Grab, mengaku pihaknya baru mulai pekan depan dan dilakukan secara perlahan. Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan pihaknya baru mulai awal pekan depan menyesuaikan seluruh tarif yang akan disesuaikan dengan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) KP No.348/2019.

’’Saat ini kami memonitor sebagian besar dari daftar kota tersebut sudah mengikuti ketentuan yang baru dan sedikit sisanya paling lambat pada awal minggu depan,’’ tutur Tri.

Lalu bagaimana dengan GoJek? Aplikator anak bangsa besutan Nadiem Makarim itu langsung merespons cepat ketetapan pemerintah terkait penyesuaian tarif ojek online di seluruh 41 kota operasional.

Baca Juga:  Raker di Komisi VI DPR, Mendag: Harga Migor Curah Rp 14.000 per Liter

’’Kami telah menyesuaikan tarif di seluruh kota operasional kami sesuai dengan arahan dalam Surat Edaran Dirjen Hubdar perihal Penambahan Wilayah Pemberlakuan Biaya Jasa,’’ kata Chief of Corporate Affairs GoJek, Nila Marita.

GoJek sambung Nila mempunya misi yang sama dengan pemerintah untuk memastikan pendapatan mitra driver yang berkesinambungan dan mendukung iklim industri yang sehat. ’’Sebagai karya anak bangsa, GoJek akan terus menjadi yang terdepan dalam memastikan kenyamanan mitra dan pengguna layanan GoJek,’’ kata Nila.(chi)


Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Perhubungan memperluas aturan penerapan tarif bagi transportasi daring (online) per 1 Juli 2019. Lalu apa seluruh aplikator transportasi online sudah mematuhi penerapan tarif tersebut?

Penyedia layanan jasa ojek online (ojol) Grab, mengaku pihaknya baru mulai pekan depan dan dilakukan secara perlahan. Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan pihaknya baru mulai awal pekan depan menyesuaikan seluruh tarif yang akan disesuaikan dengan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) KP No.348/2019.

’’Saat ini kami memonitor sebagian besar dari daftar kota tersebut sudah mengikuti ketentuan yang baru dan sedikit sisanya paling lambat pada awal minggu depan,’’ tutur Tri.

Lalu bagaimana dengan GoJek? Aplikator anak bangsa besutan Nadiem Makarim itu langsung merespons cepat ketetapan pemerintah terkait penyesuaian tarif ojek online di seluruh 41 kota operasional.

Baca Juga:  Hyundai Creta Banyak Keunggulannya

’’Kami telah menyesuaikan tarif di seluruh kota operasional kami sesuai dengan arahan dalam Surat Edaran Dirjen Hubdar perihal Penambahan Wilayah Pemberlakuan Biaya Jasa,’’ kata Chief of Corporate Affairs GoJek, Nila Marita.

- Advertisement -

GoJek sambung Nila mempunya misi yang sama dengan pemerintah untuk memastikan pendapatan mitra driver yang berkesinambungan dan mendukung iklim industri yang sehat. ’’Sebagai karya anak bangsa, GoJek akan terus menjadi yang terdepan dalam memastikan kenyamanan mitra dan pengguna layanan GoJek,’’ kata Nila.(chi)


Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Perhubungan memperluas aturan penerapan tarif bagi transportasi daring (online) per 1 Juli 2019. Lalu apa seluruh aplikator transportasi online sudah mematuhi penerapan tarif tersebut?

Penyedia layanan jasa ojek online (ojol) Grab, mengaku pihaknya baru mulai pekan depan dan dilakukan secara perlahan. Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan pihaknya baru mulai awal pekan depan menyesuaikan seluruh tarif yang akan disesuaikan dengan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) KP No.348/2019.

’’Saat ini kami memonitor sebagian besar dari daftar kota tersebut sudah mengikuti ketentuan yang baru dan sedikit sisanya paling lambat pada awal minggu depan,’’ tutur Tri.

Lalu bagaimana dengan GoJek? Aplikator anak bangsa besutan Nadiem Makarim itu langsung merespons cepat ketetapan pemerintah terkait penyesuaian tarif ojek online di seluruh 41 kota operasional.

Baca Juga:  Meski Turun, Harga TBS Kelapa Sawit Masih di Atas Rp2.000 per Kg

’’Kami telah menyesuaikan tarif di seluruh kota operasional kami sesuai dengan arahan dalam Surat Edaran Dirjen Hubdar perihal Penambahan Wilayah Pemberlakuan Biaya Jasa,’’ kata Chief of Corporate Affairs GoJek, Nila Marita.

GoJek sambung Nila mempunya misi yang sama dengan pemerintah untuk memastikan pendapatan mitra driver yang berkesinambungan dan mendukung iklim industri yang sehat. ’’Sebagai karya anak bangsa, GoJek akan terus menjadi yang terdepan dalam memastikan kenyamanan mitra dan pengguna layanan GoJek,’’ kata Nila.(chi)


Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari