pemprov-riau-siap-terapkan-sistem-ekonomi-syariah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, perlahan-lahan mulai mengembangkan konsep ekonomi syariah. Penerapan konsep ekonomi syariah tersebut, dimulai dengan mengkonversi Bank Riau-Kepri (BRK) dari bank konvensional menjadi bank syariah.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar ketika menghadiri acara penganugerahan gelar Bapak Ekonomi Syariah kepada Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Jumat (6/3).
"Pemprov Riau saat ini terus berusaha meningkatkan pembangunan yang berbasis syariah. Diantaranya pembangunan destinasi wisatawan halal, UMKM Syariah, wakaf, mempersiapkan Qur’an center dan lainnya," katanya.
Dengan kultur provinsi Riau yang merupakan negeri Melayu, pihaknya yakin perkembangan ekonomi syariah akan berjalan baik di Riau. Apalagi letak geografis Riau yang cukup strategis dengan berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
"Untuk mewujudkan itu, kami juga meminta dukungan dari semua pihak," ujarnya.
Sementara itu, Wakil presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin mendukung langkah provinsi Riau tersebut, bahkan pihaknya juga sebenarnya ingin menjadikan Provinsi Riau sebagai provinsi percontohan kawasan industri halal di Indonesia.
"Kawasan industri halal di Indonesia, saya ingin mulainya itu di Riau," kata Ma’ruf Amin.
Kawasan industri halal tersebut, lanjut Maaruf Amin, yakni dimulai dari pengembangan perbankan syariah, pendirian pusat pengembangan dan penelitian ekonomi syariah dan pengembangan pariwisata halal.
"Saya sudah informasikan itu kebanyak pihak, dan sudah banyak juga yang ingin mendukung," sebutnya.(sol/adv )
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…