Categories: Ekonomi Bisnis

Pemprov Riau Siap Terapkan Sistem Ekonomi Syariah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, perlahan-lahan mulai mengembangkan konsep ekonomi syariah. Penerapan konsep ekonomi syariah tersebut, dimulai dengan mengkonversi Bank Riau-Kepri (BRK) dari bank konvensional menjadi bank syariah.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar ketika menghadiri acara penganugerahan gelar Bapak Ekonomi Syariah kepada Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Jumat (6/3).

"Pemprov Riau saat ini terus berusaha meningkatkan pembangunan yang berbasis syariah. Diantaranya pembangunan destinasi wisatawan halal, UMKM Syariah, wakaf, mempersiapkan Qur’an center dan lainnya," katanya.

Dengan kultur provinsi Riau yang merupakan negeri Melayu, pihaknya yakin perkembangan ekonomi syariah akan berjalan baik di Riau. Apalagi letak geografis Riau yang cukup strategis dengan berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

"Untuk mewujudkan itu, kami juga meminta dukungan dari semua pihak," ujarnya.

Sementara itu, Wakil presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin mendukung langkah provinsi Riau tersebut, bahkan pihaknya juga sebenarnya ingin menjadikan Provinsi Riau sebagai provinsi percontohan kawasan industri halal di Indonesia.

"Kawasan industri halal di Indonesia, saya ingin mulainya itu di Riau," kata Ma’ruf Amin.

Kawasan industri halal tersebut, lanjut Maaruf Amin, yakni dimulai dari pengembangan perbankan syariah, pendirian pusat pengembangan dan penelitian ekonomi syariah dan pengembangan pariwisata halal.

"Saya sudah informasikan itu kebanyak pihak, dan sudah banyak juga yang ingin mendukung," sebutnya.(sol/adv )

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago