Categories: Ekonomi Bisnis

Ternyata Mulai Agustus Ini Lays, Cheetos dan Doritos Stop Produksi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Produsen makanan ringan Cheetos, Lays, dan Doritos akan berhenti berproduksi dan memasarkan produk tersebut di Indonesia mulai bulan ini, Agustus 2021. Hal tersebut terjadi setelah PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) memborong saham dari produsen Cheetos, Lays, dan Doritos, yakni PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) pada Februari 2021 lalu.

PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) awalnya dimiliki Fritolay Netherland Holding B.V., afiliasi dari PepsiCo Inc. Pepsico memberikan keterangan mengenai makanan ringan seperti Lays, Doritos, hingga Cheetos yang tak lagi berproduksi mulai Agustus 2021 mendatang.

“Produk akan ditarik dari pasar setelah masa transisi 6 bulan, yaitu pada Agustus 2021,” tulisnya dalam keterangan tertulis dikutip dari Jawapos.com beberapa waktu lalu.

Adapun total saham yang dibeli ICBP mencapai Rp494 miliar, atau sebanyak 49 persen dari total seluruh saham yang telah diterbitkan IFL. Seperti telah diumumkan sebelumnya, transaksi itu menyebabkan ketiga merek cemilan ternama Cheetos, Lays, dan Doritos berhenti diproduksi di Indonesia per Agustus 2021 selama tiga tahun ke depan.

“Dengan dilakukannya transaksi, maka IFL akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo, yang harus sudah diselesaikan dalam waktu 6 bulan dari sejak tanggal dilakukannya transaksi,” ujar Corporate Secretary ICBP Gideon A Putro.

Tidak hanya produksi, baik Frito-Lay, PepsiCo maupun pihak afiliasi lainnya dilarang mengemas, menjual, memasarkan atau mendistribusikan produk makanan ringan apapun di Indonesia.

Lays, Cheetos, dan Doritos merupakan cemilan yang terkenal di Indonesia bahkan di dunia. Lays sudah ada sejak sekitar 75 tahun lalu, pertama kali dipasarkan oleh Herman W. Lay pada sekitar tahun 1930-an.

Adapun, nilai transaksi dari aksi beli saham tersebut mencapai Rp494 miliar atau sebanyak 49 persen dari total seluruh saham yang telah diterbitkan IFL. Saat ini, kepemilikan saham ICBP dalam IFL menjadi 99,99 persen dari total seluruh saham yang diterbitkan IFL.

“Fritolay, PepsiCo dan atau pihak afiliasi lainnya tidak boleh memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan atau mendistribusikan produk makanan ringan apapun di Indonesia yang bersaing dengan produk IFL selama 3 tahun sejak berakhirnya masa transisi,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Hari Pertama Pacu Jalur Rayon II Berlangsung Meriah, 10 Jalur Lolos ke Babak Ketiga

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Ribuan penonton hadir, sementara…

60 menit ago

Ribuan Peserta Tumpah Ruah, Pawai Taaruf MTQ Riau Bikin Teluk Kuantan Macet Total

Pawai taaruf MTQ Riau ke-44 di Teluk Kuantan berlangsung meriah. Sebanyak 17 ribu peserta dan…

5 jam ago

Usai Enam Bulan Menjabat, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Dimutasi

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi. Jabatan tersebut kini diisi Kombes…

1 hari ago

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago