terapkan-tur-virtual-mice
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Singapore Tourism Board (STB) meluncurkan SingapoReimagine MICE virtual show untuk memulihkan kinerja meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE). Tur virtual itu bisa diikuti peserta dari berbagai negara. Mereka mengikuti pengalaman unik yang dikurasi secara eksklusif.
Executive Director (Conventions, Meetings, & Incentive Travel) Singapore Tourism Board Dr Edward Koh menyatakan, bahwa Singapura sudah memulai perjalanannya untuk menata kembali masa depan. Khususnya masa depan acara-acara bisnis yang mengandalkan teknologi dan kreativitas.
”Kami mengubah model industri untuk meraih peluang baru dan memperkuat reputasi kami sebagai destinasi yang aman, tepercaya, dan inovatif untuk acara-acara bisnis,” ujar Edward, Jumat (5/3).
Selain agenda bisnis, acara virtual itu menyajikan sensasi jalan-jalan. Salah satunya adalah tur budaya di Waterloo Street dan Little India. Atau, kelas memasak oleh distillery lokal Brass Lion Distillery dan Malcolm Lee, restoran peranakan Michelin-Star pertama di dunia Candlenut, dan tur ke salah satu kedai kopi tertua Killiney. SingapoReimagine MICE virtual show menghadirkan kesempatan bagi para pelaku industri MICE dan operator tur Singapura untuk berinovasi di tengah pandemi Covid-19. STB bermitra dengan MICE Depot untuk menyampaikan konten acara secara digital dan diskusi panel langsung.
Direktur MICE Depot Francis Tan menyatakan, bahwa pihaknya berkesempatan berbagi pengetahuan teknis tentang pembuatan konten digital acara. Juga, bersinergi dengan STB untuk mengasah berbagai keahlian.(tih/c12/hep/jpg)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…