JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anda pegawai swasta dan gajinya di bawah Rp5 juta? Jika akhirnya rencana ini terealisasi, bersiaplah untuk merasa bahagia.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, tengah mengkaji pemberian insentif untuk para pegawai swasta yang gajinya di bawah Rp5 juta per bulan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan ini akan diberikan kepada 13 juta pekerja di Indonesia.
Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program bantuan tersebut diperkirakan mencapai Rp31,2 triliun.
“Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta,” ujarnya dalam Konferensi Pers Virtual, Rabu (5/8/2020).
Pihaknya berharap, insentif ini bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Berbagai langkah ini karena sampai Agustus ini memang penyerapan PEN masih dirasa perlu ditingkatkan,” ucapnya.
Hal senda juga dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia menyebut, dukungan bagi para pekerja sedang dimatangkan.
Saat ini data pekerja sedang disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau data sudah by name, by address serta by rekening sudah ketemu baru program ini difinalkan,” tuturnya.
Airlangga menuturkan, bagi para pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), sekitar 2,1 juta orang, akan dibantu melalui program Kartu Prakerja lebih dulu.
“Untuk tahap kedua masuk program lanjutan,” imbuhnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…
Polsek Kuantan Hilir berhasil menangkap seorang DPO kasus peredaran narkotika jenis sabu berinisial IF di…
Ratusan mahasiswa gabungan dari Unilak dan UIR menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur…
Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…
Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…
Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…