Categories: Ekonomi Bisnis

PLN Hibahkan Sarana dan Prasarana

PADANG (RIAUPOS.CO)  – PT PLN (Persero) bersama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat melaksanakan acara Penyerahan Sarana Prasarana dan Percepatan Sertipikasi Aset Tahun 2022. Pada acara tersebut PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah menyerahkan 26 set PC dan 13 printer.

Sedangkan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat menyerahkan 14 set PC dan 7 printer sehingga total hibah sarana dan prasarana dari PT PLN (Persero) kepada Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat berjumlah 40 set PC dan 20 printer.

Sarana dan prasarana ini diperuntukkan bagi setiap Kantor Pertanahan di kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Barat guna mendukung dan mempercepat proses Sertipikasi Aset Tanah PLN di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Penyerahan dilakukan oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat, Toni Wahyu Wibowo yang didampingi oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, Hendra Suteni.

Kerja sama dan dukungan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat beserta Kantor Pertanahan Kota dan Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2021 berhasil mengamankan aset PLN dengan jumlah 700 sertipikat. Dan di tahun ini ada sekitar 531 bidang tanah yang menjadi target sertipikasi oleh PLN dan BPN  yang belum terbit sertipikatnya di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Toni Wahyu Wibowo, menyampaikan penghargaan atas kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini antara PLN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Bidang Survey dan Pemetaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, Alim Bastian menyampaikan ucapan senada dan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin sehingga memberikan hasil yang baik di tahun 2021, dan di tahun ini dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Program percepatan sertipikasi aset PLN ini merupakan kegiatan kolaborasi dan sinergi antara PLN dengan BPN yang dikawal dan dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dengan penyelamatan dan penataan aset negara.(anf)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dosen Unilak Bekali Siswa SMKN 1 Kandis Jurus Branding Digital dan Hitung Harga Jual

Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…

11 jam ago

Air Sungai Singingi Kembali Keruh, PETI Diduga Jadi Penyebab

Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…

11 jam ago

Tempuh 192 Km Selama 22 Jam, Goweser Paliko Siap Meriahkan Gowes Merdeka 2026

Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…

12 jam ago

Gowes Merdeka 2026 Dimulai, 1.500 Peserta Taklukkan Rute 17 Km di Pekanbaru

Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…

12 jam ago

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

3 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

3 hari ago