Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pansel Umumkan Hasil Tes, KPK Bongkar Rekam Jejak 20 Peserta Capim

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon 20 kandidat yang lolos pada seleksi profil asesmen calon pimpinan lembaga antirasuah itu. Ada empat nama yang disebut memiliki catatan soal gratifikasi dan dianggap menghambat kinerja lembaga antirasuah.

“Data rekam jejak itu kami olah berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian kami cek ke lapangan, data penanganan perkara di KPK, hingga pelaporan LHKPN dan gratifikasi,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/8).

Febri menjelaskan, beberapa catatan itu seperti tak patuh melapor LHKPN, diduga pernah menerima gratifikasi, hingga ada juga Capim KPK yang menghambat kerja KPK. Tak berhenti cukup disini, lembaga yang saat ini dipimpin oleh Agus Rahardjo itu akan terus menelusuri rekam jejak 20 nama capim yang lolos seleksi.

“Sejumlah calon yang bisa dikatakan punya rekam jejak cukup baik. Namun masih ada nama-nama yang teridentifikasi memiliki catatan,” ucap Febri.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyebut, terkait dengan data pelaporan LHKPN, 18 orang pernah melaporkan LHKPN sejak menjadi penyelenggara negara.

“Sedangkan dua orang bukan pihak yang wajib melaporkan LHKPN karena berprofesi sebagai dosen,” ujar Febri.

Febri menyatakan, lima orang kandidat Capim KPK terlambat melaporkan LHKPN. Mereka terdiri dari unsur Polri, Kejaksaan dan Sekretaris Kabinet (Seskab).

“Tidak pernah melaporkan sebanyak dua orang, yang merupakan pegawai dari unsur Polri dan karyawan BUMN,” tegas Febri.

Oleh karena itu, KPK mengajak elemen masyarakat yang selama ini menjaga dan merawat KPK agar terlibat aktif mengawal proses seleksi Capim KPK.

Baca Juga:  Covid-19 Varian Delta Bisa Menular Lewat Mata

“Jika ada informasi atau laporan yang dapat ditindaklanjuti, dapat disampaikan ke KPK melalui email pengaduan@kpk.go.id atau melalui Call Center KPK 198,” paparnya.

Sementara itu, Koalisi Kawal Capim KPK menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang juga anggota koalisi Kurnia Ramadhana menegaskan, jika persoalan ini tidak dibenahi maka masa depan pemberantasan korupsi akan terancam.

Kurnia memandang, kondisi itu disebabkan proses seleksi pimpinan KPK yang menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari tindakan atau pernyataan Pansel, proses seleksi, hingga calon-calon yang tersisa sampai sejauh ini.

“Pansel seakan tidak menghiraukan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Respons yang diberikan oleh Pansel acapkali negatif dan defensif,” kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (23/8).

Pansel dinilai defensif dalam melakukan proses seleksi Capim KPK jilid V. Mereka secara terang-terangan mengembuskan isu radikalisme, penegak hukum aktif menjadi pimpinan KPK, kepatuhan LHKPN, Keppres pembentukan Pansel tidak dapat diakses publik, waktu proses seleksi yang tidak jelas, dan keinginan Pansel yang ingin agar KPK fokus pada isu pencegahan.

Menurutnya, lolosnya 20 peserta pada tes profil asesmen tidak menggambarkan masa depan cerah bagi KPK ke depan. Kurniadi menyebut masih ada calon yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN.

“Ada juga beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi mempunyai catatan kelam pada masa lalu,” sesal Kurnia.

Pansel seharusnya memahami, bahwa setiap pernyataan, langkah, dan tindakan yang dilakukan adalah mewakili sikap Presiden. Oleh karena itu, Koalisi Kawal Capim KPK menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Panitia Seleksi Pimpinan KPK 2019-2023.

Baca Juga:  Cekoki Miras, 4 Remaja Perkosa Wanita di Apartemen

“Pansel KPK agar lebih peka dan responsif terhadap masukan masyarakat serta mencoret nama-nama yang tidak patuh melaporkan LHKPN dan mempunyai rekam jejak bermasalah,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, anggota Pansel Capim KPK Hendardi menegaskan, tak ada keistimewaan bagi capim dari institusi penegak hukum dalam proses seleksi. Ia menegaskan bahwa 20 nama yang lolos merupakan yang terbaik.

“Kami berusaha pilih yang terbaik. Bahwa itu dari polisi dari mana itu, enggak tahu, terserah aja,” ucap Hendardi.

Direktur SETARA Institute ini menyebut Pansel, tak menentukan kuota berapa banyak polisi yang masuk atau pun dari instansi penegak hukum lainnya. Dia mengklaim, penilaian pada profil asesmen murni diseleksi berdasarkan penilaian.

“Kami enggak ada kuota, polisi harus begini, jaksa harus begini. Buktinya dulu dibilang kita paling banyak terima polisi, padahal yang paling banyak daftar (dari internal) KPK. Bahwa kalau (internal) KPK ya kepotong kan karena ada seleksi,” ujarnya.

Lebih lanjut Hendardi menegaskan, kinerja pansel tak main-main. Sehingga pada prosesnya, pansel benar-benar memilih capim KPK yang terbaik dari yang mendaftar.

“Pansel mencoba memilih dengan integritas tinggi dan kita kan tanggung jawab kepada presiden dan pada publik, ya kan kita enggak main, kita tahu ini bukan kerjaan yang main-main ya,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon 20 kandidat yang lolos pada seleksi profil asesmen calon pimpinan lembaga antirasuah itu. Ada empat nama yang disebut memiliki catatan soal gratifikasi dan dianggap menghambat kinerja lembaga antirasuah.

“Data rekam jejak itu kami olah berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian kami cek ke lapangan, data penanganan perkara di KPK, hingga pelaporan LHKPN dan gratifikasi,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/8).

- Advertisement -

Febri menjelaskan, beberapa catatan itu seperti tak patuh melapor LHKPN, diduga pernah menerima gratifikasi, hingga ada juga Capim KPK yang menghambat kerja KPK. Tak berhenti cukup disini, lembaga yang saat ini dipimpin oleh Agus Rahardjo itu akan terus menelusuri rekam jejak 20 nama capim yang lolos seleksi.

“Sejumlah calon yang bisa dikatakan punya rekam jejak cukup baik. Namun masih ada nama-nama yang teridentifikasi memiliki catatan,” ucap Febri.

- Advertisement -

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyebut, terkait dengan data pelaporan LHKPN, 18 orang pernah melaporkan LHKPN sejak menjadi penyelenggara negara.

“Sedangkan dua orang bukan pihak yang wajib melaporkan LHKPN karena berprofesi sebagai dosen,” ujar Febri.

Febri menyatakan, lima orang kandidat Capim KPK terlambat melaporkan LHKPN. Mereka terdiri dari unsur Polri, Kejaksaan dan Sekretaris Kabinet (Seskab).

“Tidak pernah melaporkan sebanyak dua orang, yang merupakan pegawai dari unsur Polri dan karyawan BUMN,” tegas Febri.

Oleh karena itu, KPK mengajak elemen masyarakat yang selama ini menjaga dan merawat KPK agar terlibat aktif mengawal proses seleksi Capim KPK.

Baca Juga:  Ini Motif dan Kronologis Pelemparan Kepala Anjing Oleh Tersangka YS

“Jika ada informasi atau laporan yang dapat ditindaklanjuti, dapat disampaikan ke KPK melalui email pengaduan@kpk.go.id atau melalui Call Center KPK 198,” paparnya.

Sementara itu, Koalisi Kawal Capim KPK menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang juga anggota koalisi Kurnia Ramadhana menegaskan, jika persoalan ini tidak dibenahi maka masa depan pemberantasan korupsi akan terancam.

Kurnia memandang, kondisi itu disebabkan proses seleksi pimpinan KPK yang menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari tindakan atau pernyataan Pansel, proses seleksi, hingga calon-calon yang tersisa sampai sejauh ini.

“Pansel seakan tidak menghiraukan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Respons yang diberikan oleh Pansel acapkali negatif dan defensif,” kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (23/8).

Pansel dinilai defensif dalam melakukan proses seleksi Capim KPK jilid V. Mereka secara terang-terangan mengembuskan isu radikalisme, penegak hukum aktif menjadi pimpinan KPK, kepatuhan LHKPN, Keppres pembentukan Pansel tidak dapat diakses publik, waktu proses seleksi yang tidak jelas, dan keinginan Pansel yang ingin agar KPK fokus pada isu pencegahan.

Menurutnya, lolosnya 20 peserta pada tes profil asesmen tidak menggambarkan masa depan cerah bagi KPK ke depan. Kurniadi menyebut masih ada calon yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN.

“Ada juga beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi mempunyai catatan kelam pada masa lalu,” sesal Kurnia.

Pansel seharusnya memahami, bahwa setiap pernyataan, langkah, dan tindakan yang dilakukan adalah mewakili sikap Presiden. Oleh karena itu, Koalisi Kawal Capim KPK menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Panitia Seleksi Pimpinan KPK 2019-2023.

Baca Juga:  Covid-19 Varian Delta Bisa Menular Lewat Mata

“Pansel KPK agar lebih peka dan responsif terhadap masukan masyarakat serta mencoret nama-nama yang tidak patuh melaporkan LHKPN dan mempunyai rekam jejak bermasalah,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, anggota Pansel Capim KPK Hendardi menegaskan, tak ada keistimewaan bagi capim dari institusi penegak hukum dalam proses seleksi. Ia menegaskan bahwa 20 nama yang lolos merupakan yang terbaik.

“Kami berusaha pilih yang terbaik. Bahwa itu dari polisi dari mana itu, enggak tahu, terserah aja,” ucap Hendardi.

Direktur SETARA Institute ini menyebut Pansel, tak menentukan kuota berapa banyak polisi yang masuk atau pun dari instansi penegak hukum lainnya. Dia mengklaim, penilaian pada profil asesmen murni diseleksi berdasarkan penilaian.

“Kami enggak ada kuota, polisi harus begini, jaksa harus begini. Buktinya dulu dibilang kita paling banyak terima polisi, padahal yang paling banyak daftar (dari internal) KPK. Bahwa kalau (internal) KPK ya kepotong kan karena ada seleksi,” ujarnya.

Lebih lanjut Hendardi menegaskan, kinerja pansel tak main-main. Sehingga pada prosesnya, pansel benar-benar memilih capim KPK yang terbaik dari yang mendaftar.

“Pansel mencoba memilih dengan integritas tinggi dan kita kan tanggung jawab kepada presiden dan pada publik, ya kan kita enggak main, kita tahu ini bukan kerjaan yang main-main ya,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari