JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Baiq Nuril Maknun mendapat undangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan Nuril dengan Presiden ketujuh RI itu direncanakan berlangsung sore ini, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8).
“Yang pastinya sangat bahagia. Karena saat-saat yang dia mimpikan akhirnya akan menjadi kenyataan,” kata kuasa hukum Nuril, Joko Jumadi melalui pesan singkat.
Joko saat ini sedang dalam perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta, di Tangerang, Banten, menuju Istana Bogor. Dia mendampingi Nuril yang sebelumnya berangkat dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Akan tetapi, kuasa hukum belum mengetahui apakah dalam pertemuan dengan Jokowi, Nuril akan menerima langsung petikan Keputusan Presiden (Keppres) yang membebaskan mantan honorer itu dari vonis hukuman.
Presiden Jokowi sebelumnya memberikan amnesti kepada Nuril yang divonis 6 bulan penjara karena dinilai melanggar UU ITE. Suami Iriana itu juga mempersilakan Nuril bila ingin mengambil langsung dokumen Keppres itu di Istana. (fat)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Baiq Nuril Maknun mendapat undangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan Nuril dengan Presiden ketujuh RI itu direncanakan berlangsung sore ini, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8).
“Yang pastinya sangat bahagia. Karena saat-saat yang dia mimpikan akhirnya akan menjadi kenyataan,” kata kuasa hukum Nuril, Joko Jumadi melalui pesan singkat.
- Advertisement -
Joko saat ini sedang dalam perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta, di Tangerang, Banten, menuju Istana Bogor. Dia mendampingi Nuril yang sebelumnya berangkat dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Akan tetapi, kuasa hukum belum mengetahui apakah dalam pertemuan dengan Jokowi, Nuril akan menerima langsung petikan Keputusan Presiden (Keppres) yang membebaskan mantan honorer itu dari vonis hukuman.
- Advertisement -
Presiden Jokowi sebelumnya memberikan amnesti kepada Nuril yang divonis 6 bulan penjara karena dinilai melanggar UU ITE. Suami Iriana itu juga mempersilakan Nuril bila ingin mengambil langsung dokumen Keppres itu di Istana. (fat)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina