Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Polsek Bangko Geledah Rumah Tersangka Narkoba

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Polsek Bangko dan tim gabungan melakukan pengeledahan pada sepetak rumah, dua pintu yang terletak di Jalan Pusara Kelurahan Bagan Punak, Bangko, Rabu (26/6) menjelang siang.  Tim terdiri dari personil Polsek Bangko, Satpol Airud Polres, Polsek Sinaboi, unsur TNI, turut serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rohil dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rohil.

Penggeledahan merupakan pengembangan pasca ditangkapnya tersangka pengedar narkotika sabu, S pada Selasa (25/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Tim dipimpin langsung Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH. Mendapati rumah dalam keadaan terkunci, polisi menjebol paksa pintu menggunakan palu atau pukul besi berukuran besar.

Kehadiran tim yang mendadak membuat heboh warga sekitar, mereka berdatangan untuk melihat penggeledahan dari dekat. Sekitar pukul 09.30 WIB tim berhasil masuk ke dalam rumah dan melakukan pencarian barang bukti lebih dari 30 menit.

Tampak beberapa saat kemudian dengan dibantu personil Satpol PP, diangkut sejumlah barang bukti berupa meja, kursi, kipas angin kecil, satu kotak setrika, tas sandang dan sejumlah lainnya yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Baca Juga:  Empat Pilar Jamin Keutuhan

Polisi juga menemukan mirip bagian pistol atau softgun, tiga parang panjang, dan sebagainya. Dari bagian rumah sebelah kiri, ditemukan barang bukti narkoba dalam bentuk paket kecil seharga puluhan ribu.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais didampingi Kanitreskim Iptu Raja D Napitupulu mengungkapkan temuan itu memperkuat sinyalemen yang beredar dan membuat resah masyarakat mengenai adanya jual beli narkoba bak kacang goreng di tempat tersebut.

“Ya sudah kayak jual kacang goreng saja,” kata Sasli Rais. Pasalnya dari pengakutan tersangka S, harga jual sabu ada yang diecer sampai harga Rp10Ribu perbungkus. Dalam satu bungkus itu dari pengamatan Riau Pos, hanya terdapat beberapa butiran serbuk putih, nyaris tak kelihatan di dalam kantong plastik bening.

Polisi terang Kompol Sasli Rais akan mengungkap lebih jauh soal sepak terjang S, termasuk rumah di sebelah kediaman S karena ditemukan juga BB terkait narkotika. “Kita masih menjajaki lebih lanjut, masih berusaha mendalami lagi,” katanya.

Baca Juga:  Cegah Karhutla, Semua Unsur Harus Bersinergi

Dengan pengungkapan ini terangnya sekaligus menjawab keresahan masyarakat, seperti yang sempat dikatakan MUI beberapa waktu lalu mengenai peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan tak ubahnya seperti jualan kacang goreng.

“Memang dari pantauan satu-dua hari sebelumnya, ada orang membeli itu dari luar teralis rumah, menjualnya langsung. Kami harapkan pengungkapan ini memberikan efek jera dan menekan peredaran narkoba khususnya di Kecamatan Bangko,” katanya.

Tersangka S di tangkap saat di depan rumah di Jalan Pusara I Kelurahan Bagan Punak, saat diamankan terdapat 12 paket sabu berbagai ukuran dengan berat kotor sekitar 11 gram. Sementara untuk temuan terkait narkoba di sebelah kediaman S masih diselidiki lebih lanjut dan penghuni rumah, yang tidak ada ditempat saat pengeledahan, akan dilakukan pencarian serta tak tertutup kemungkinan ditetapkan DPO.(fad)
Editor: Eko Faizin

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Polsek Bangko dan tim gabungan melakukan pengeledahan pada sepetak rumah, dua pintu yang terletak di Jalan Pusara Kelurahan Bagan Punak, Bangko, Rabu (26/6) menjelang siang.  Tim terdiri dari personil Polsek Bangko, Satpol Airud Polres, Polsek Sinaboi, unsur TNI, turut serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rohil dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rohil.

Penggeledahan merupakan pengembangan pasca ditangkapnya tersangka pengedar narkotika sabu, S pada Selasa (25/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

- Advertisement -

Tim dipimpin langsung Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH. Mendapati rumah dalam keadaan terkunci, polisi menjebol paksa pintu menggunakan palu atau pukul besi berukuran besar.

Kehadiran tim yang mendadak membuat heboh warga sekitar, mereka berdatangan untuk melihat penggeledahan dari dekat. Sekitar pukul 09.30 WIB tim berhasil masuk ke dalam rumah dan melakukan pencarian barang bukti lebih dari 30 menit.

- Advertisement -

Tampak beberapa saat kemudian dengan dibantu personil Satpol PP, diangkut sejumlah barang bukti berupa meja, kursi, kipas angin kecil, satu kotak setrika, tas sandang dan sejumlah lainnya yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Baca Juga:  Dorong Pertumbuhan Satu Juta UMKM

Polisi juga menemukan mirip bagian pistol atau softgun, tiga parang panjang, dan sebagainya. Dari bagian rumah sebelah kiri, ditemukan barang bukti narkoba dalam bentuk paket kecil seharga puluhan ribu.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais didampingi Kanitreskim Iptu Raja D Napitupulu mengungkapkan temuan itu memperkuat sinyalemen yang beredar dan membuat resah masyarakat mengenai adanya jual beli narkoba bak kacang goreng di tempat tersebut.

“Ya sudah kayak jual kacang goreng saja,” kata Sasli Rais. Pasalnya dari pengakutan tersangka S, harga jual sabu ada yang diecer sampai harga Rp10Ribu perbungkus. Dalam satu bungkus itu dari pengamatan Riau Pos, hanya terdapat beberapa butiran serbuk putih, nyaris tak kelihatan di dalam kantong plastik bening.

Polisi terang Kompol Sasli Rais akan mengungkap lebih jauh soal sepak terjang S, termasuk rumah di sebelah kediaman S karena ditemukan juga BB terkait narkotika. “Kita masih menjajaki lebih lanjut, masih berusaha mendalami lagi,” katanya.

Baca Juga:  Demi Tenangkan Nelayan, Jokowi Datang

Dengan pengungkapan ini terangnya sekaligus menjawab keresahan masyarakat, seperti yang sempat dikatakan MUI beberapa waktu lalu mengenai peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan tak ubahnya seperti jualan kacang goreng.

“Memang dari pantauan satu-dua hari sebelumnya, ada orang membeli itu dari luar teralis rumah, menjualnya langsung. Kami harapkan pengungkapan ini memberikan efek jera dan menekan peredaran narkoba khususnya di Kecamatan Bangko,” katanya.

Tersangka S di tangkap saat di depan rumah di Jalan Pusara I Kelurahan Bagan Punak, saat diamankan terdapat 12 paket sabu berbagai ukuran dengan berat kotor sekitar 11 gram. Sementara untuk temuan terkait narkoba di sebelah kediaman S masih diselidiki lebih lanjut dan penghuni rumah, yang tidak ada ditempat saat pengeledahan, akan dilakukan pencarian serta tak tertutup kemungkinan ditetapkan DPO.(fad)
Editor: Eko Faizin
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari