- Pesona Calon Janda
- Kepala Bapenda Se-Indonesia Tinjau MPP Pekanbaru
- 15 Bocah Mengemis Demi Orang Tua
- Perampok Gasak Uang Pemilik Warung di Minas dan Tembak Dua Sekuriti
- Agung Concern Group Latih Pengelolaan Sampah
- Bergaya ala 90’s Office Look
- Tetap Rendah Hati dan Selalu Berinovasi
- Melawan Ancaman Kelelahan
- 161 Pengendara Ditilang
- Mi Ayam Andalan, Bikin Puas
- MUI: Perceraian UAS Jangan Dibesar-besarkan
- Perayaan Natal Marga-Marga Batak Se-Desa Mahato Meriah
- Istri Gubri Demo Memasak
- Istri Gubri Demo Memasak
- Uji Laik Jalan Tol Seksi 1 Bulan Ini
Pejabat Istana Kaget Keppres Pansel Capim KPK Mau Digugat

BACA JUGA
JAKARTA(RIAUPOS.CO) - Menteri Sekretaris Negara Pratikno kaget saat dikabari bahwa LBH Jakarta akan menggugat surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 54/P Tahun 2019 tentang pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).
"Oh ya? Saya akan cek ya. Itu isinya sederhana sekali (Keppres) pembentukan pansel," ucap Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/7).
Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga tidak setuju bila pemerintah dianggap menutup-nutupi proses seleksi Capim KPK. Dia juga menampik anggapan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang menyebut Keppres pembentukan pansel capim KPK sulit diakses publik.
"Loh dari awal kan kami sudah declare siapa saja anggota panselnya. Ya isi Keppres pansel ya isinya cuma memutuskan nama ini-ini sebagai anggota pansel. Dan anggota pansel kan terpublikasi," tutur Pratikno.
Untuk itu pihaknya menjamin transparansi dalam seleksi Capim KPK, mulai dari pembentukan pansel hingga prosesnya selesai nanti.
"Dari awal kami membentuk, kami jaga kemandirian pansel. Kami jaga betul netralitas dan kami percaya kompetensi dan profesionalitas pansel yang dibentuk presiden," tandasnya. (fat)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina