- Dirut Garuda Dicopot Secara Tidak Terhormat
- Garuda Muda Pede di Babak Semifinal, Meski Myanmar Lebih Bugar
- Pesepaktakraw Riau Ikut Sumbangkan Emas
- 2020, SPAM di Bukit Timah Beroperasi
- Geledah Tiga Lokasi di Kota Dumai, KPK Sita Sejumlah Dokumen Proyek
- KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kota Dumai
- Melalui Kuasa Hukum, UAS Sampaikan 8 Poin Terkait Perceraiannya
- Masuri Melamar di PKB Bengkalis
- Rusdi Wandi Siap Bawa Akbarindo Bersinergi dengan Pemerintah
- Wabup Halim Sebut Potensi Perkebunan Bisa Jadi Andalan
- Langkah Politik Cutra Kian Intensif, Kembalikan Formulir ke PKB
- Diboyong ke Pekanbaru, Sadeli Dilepas Pihak Kejari Siak
- Penampilan Parade Lagu Daerah di Ruang Kita Festival II
- Muhamad Daftar di PKB Bengkalis
- Tumbuhkan Semangat Membangun Bangsa
PDI Perjuangan Pun Boleh Jadi Ketua MPR RI, Tapi...

BACA JUGA
Pernyataan itu diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR dari PDIP Ahmad Basarah, saat menjawab pertanyaan media tentang banyaknya parpol yang mengincar kursi Ketua MPR.
’’Kami masih dalam posisi menunggu titik temu di antara pimpinan parpol dan kelompok DPD RI untuk menyepakati komposisi pimpinan MPR. Kami berharap pada akhirnya pemilihan pimpinan dapat diputuskan dengan cara musyawarah-mufakat dan bukan dengan cara voting,’’ kata Basarah.
Lebih lanjut, Ahmad Basarah mengatakan, Fraksi PDIP sendiri sebenarnya juga berhak untuk mencalonkan kadernya menjadi calon Ketua MPR, karena memang tidak ada satu pun ketentuan perundang-undangan yang membatasi sebuah parpol untuk dapat menjadi Ketua DPR dan sekaligus menjadi Ketua MPR.
Namun, secara etika politik kami dalam posisi menghormati keinginan beberapa parpol yang ingin menempatkan kadernya sebagai ketua MPR. Sebab, yang terpenting adalah agenda kelembagaan yang akan diperjuangkan dengan jabatan ketua MPR tersebut.
’’Jadi, kami lebih fokus pada kepentingan menyiapkan agenda strategis lembaga MPR, seperti antara lain, mendorong dilaksanakannya amandemen terbatas UUD NRI 1945 untuk menghadirkan kembali wewenang MPR dalam menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) agar arah dan perjalanan bangsa ke depan dapat disiapkan secara terencana, terukur, dan sesuai dengan cita-cita negara Pancasila,’’ ujar Basarah.
Berikutnya, Basarah ingin memfungsikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara agar dapat menjadi pemandu lembaga-lembaga negara yang lain dalam mencapai tujuan bernegara. Karena saat ini, secara fungsional kelembagaan, MPR memang satu-satunya lembaga negara yang wewenangnya tertinggi, yakni dapat merubah UUD serta dapat memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden, serta memilih dan mengangkat kembali di tengah masa jabatan