- Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Suska Gelar Pameran Foto
- Pasar Kuliner Pekanbaru Menjanjikan
- Waspada, Pintu Spillway PLTA Koto Panjang Dibuka, Ketinggian Air Meningkat
- Mabuk Tuak, Umar Aniaya Kakak Kandung
- Bupati Tegaskan Pengelolaan BUMKep Harus Baik
- Kantor Imigrasi Mulai Sibuk Urus Paspor Haji
- Tiap OPD Diminta Gelar Iven Nasional Sekali Setahun
- 15 Penyandang Disabilitas Diberi Alat Bantu
- Kampung KB Tingkatkan Kualitas Penduduk
- BI Tingkatkan Kesejahteraan Karyawan dan Keluarga Perbankan
- RSIA Zainab Pekanbaru Peringati Hari Disabilitas Nasional
- Bupati Buka FGD Satu Data Kependudukan BPS
- Razia Warung Remang dan Eks Lokalisasi
- Daihatsu Yakin Pertahankan Peringkat
- Warga Diminta Waspadai Harimau
Tetap Desak TGPF Independen

BACA JUGA
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, sejak jauh hari pihaknya menilai kepolisian tidak menunjukkan itikad yang baik dalam menangani kasus Novel. Sebab, sejak ditangani Polres, Polda, hingga Polri, tidak memperlihatkan progres yang signifikan. Dan ketidakberhasilan tim pakar gabungan bentukan Polri dalam mengungkap pelaku menambah daftar kegagalan tersebut.
“Jadi salah kalau presiden masih memberikan kepercayaan kepada kepolisian dengan arah penyidikan yang ga jelas,” ujarnya kepada JPG, Sabtu (20/7).
Apalagi, lanjut dia, basis yang digunakan oleh tim teknis untuk melanjutkan proses penyelidikan adalah hasil kerja tim gabungan. Padahal, penelusuran tim gabungan tidak menunjukkan hasil yang baik. Bahkan, ada di antaranya yang justru tendensi mengkriminalisasi Novel. “Dengan menyebut Novel melakukan abuse of power dan lain-lain,” imbuhnya.
Oleh karenanya, Asfi tidak yakin, tim teknis bentukan Polri mampu mengungkap kasus yang terjadi sejak 11 April 2017 itu. “Perintah itu nggak ada gunanya dan nggak manfaat sama sekali,” kata dia.