Breaking News
- Alfitra Salamm Kembali Pimpin AIPI
- Ferrari Hingga Rolls Royce Tunggak Pajak Rp386 Juta
- Waspada, Pintu Spillway PLTA Koto Panjang Dibuka, Ketinggian Air Meningkat
- JPU Eksekusi Mantan Kadis PMD Inhu
- Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Suska Gelar Pameran Foto
- Pasar Kuliner Pekanbaru Menjanjikan
- Mabuk Tuak, Umar Aniaya Kakak Kandung
- Bupati Tegaskan Pengelolaan BUMKep Harus Baik
- Kantor Imigrasi Mulai Sibuk Urus Paspor Haji
- Tiap OPD Diminta Gelar Iven Nasional Sekali Setahun
- 15 Penyandang Disabilitas Diberi Alat Bantu
- Kampung KB Tingkatkan Kualitas Penduduk
- BI Tingkatkan Kesejahteraan Karyawan dan Keluarga Perbankan
- RSIA Zainab Pekanbaru Peringati Hari Disabilitas Nasional
- Bupati Buka FGD Satu Data Kependudukan BPS
Bupati Imbau Jangan Bakar Lahan
BACA JUGA
(RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat yang tersebar di 16 kecamatan se-Rokan Hulu untuk dapat melakukan pencegahan agar terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tentunya bagi yang membuka lahan baru seperti ladang atau perkebunan, agar tidak melakukan dengan cara dibakar. Sehingga tidak memberikan dampak timbulnya kabut asap atau titik api.
Pernyataan tersebut diungkapkan Bupati Rohul H Sukiman, Senin (8/7) menyikapi adanya sebaran titik api di Riau.
Dia meminta camat, kepala desa, aparat Kepolisian, TNI dan BPBD Rokan Hulu untuk dapat berkoordinasi dan kerja sama yang baik, dan bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat, jika membuka lahan pertanian dan perkebunan agar tidak melakukan dengan cara dibakar.
Menurutnya, kasus karhutla di Kabupaten Rohul 2018 terjadi penurunan dibandingan 2017 lalu. Untuk itu, diharapkan pada tahun ini, Rokan Hulu zero titik api atau terjadi karhutla.
Tentunya itu, dengan catatan bagi masyarakat yang membuka lahan pertanian maupun perkebunan tidak melakukan dengan cara membakar.
’’Kami ingatkan masyarakat atau pengusaha dilarang membakar hutan dan lahan untuk membuka lahan pertanian dan perkebunan. Banyak cara lain, selain di bakar. Lebih baik mencegah, jangan sampai terjadi karhutla di lingkungan masyarakat. Kami berharap seluruh komponen masyarakat baik aparat kepolisian, TNI, BPBD Rohul tetap berkoordinasi dalam melakukan pencegahan karhutla di Rohul,’’ ujarnya.
Mantan Dandim Indragiri Hilir ini menegaskan, bagi masyarakat dan perusahaan yang membakar hutan dan lahan dikenakan sanksi hukum.
’’Bila terbukti membakar hutan dan lahan, pasti diambil tindakan hukum. Itu sudah jelas. Yang penting, seluruh masyarakat diimbau untuk mencegah terjadinya karhutla di Rohul. Pemerintah daerah melalui kades, lurah dan camat akan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak melakukan membakar ketika akan membuka lahan pertanian maupun perkebunan,’’ tuturnya.
Dia menyebutkan, dalam pencegahan karhutla, Polri dan TNI serta pemerintah daerah memiliki komitmen yang tinggi. Bagaimana Rokan Hulu tidak ada terjadi karhutla.(adv)