- Puluhan Pengunjung Bakal Bermalam di Hammock
- Kabut Asap, Siswa SD di Liburkan
- Gubri Berharap Jokowi 2 Periode, Nih Respons Elite PKS
- Alfedri Yakin Riau Lebih Baik
- Decal Branding Xpander di Badan Garuda
- Ribuan Miras Oplosan Dimusnahkan
- BKN Serahkan 352 SK CPNS
- Festival Lampion Simbol Kerukunan
- Ketua Umum PA 212 Dapat Bantuan Hukum
- PLN Beri Diskon Tambah Daya
- Optimis Mampu Bawa Riau Makin Baik
- 1.198 Butir Ekstasi Diamankan di Rumah Kos
- Teken SK Alfedri sebagai Plt Bupati Siak
- Bola Mati Perpanjang Tren Seri
- KPU Riau Siap Selenggarakan Pemilu 2019
Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Mulai Naik

BACA JUGA
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak masih belum benar-benar dikatakan baik. Namun, seiring berjalannya waktu, kesadaran itu perlahan naik.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menjadi pembicara dalam seminar pajak bertemakan ‘Mewujudkan Kesadaran Pajak’ di Kantor Pusat DJP, Rabu (11/7).
Ani, sapaan akrabnya, mengatakan saat ini jumlah wajib pajak (WP) meningkat signifikan dibanding 10 tahun lalu atau pada 2008. Saat itu, dirinya juga menjabat sebagai Menteri Keuangan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dia menyebutkan, jumlah masyarakat yang terdaftar hanya sebesar 2 juta WP dengan tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan 33 persen. Saat ini, angka itu melonjak menjadi 38 juta WP dan tingkat pelaporan sebanyak 73 persen.
“Saya ingat waktu dirjen pajak saat itu berupaya meningkatkan jumlah WP. Perjuangan untuk naik dari 2 juta, 6 juta, 10 juta menjadi 12 juta itu adalah perjuangan yang panjang seiring dengan reformasi perpajakan kita sendiri,” ujarnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (11/7).
“Sekarang kalau kita bicara tentang WP yang melaporkan kewajibannya, angka 33 persen di 2008, 10 tahun kemudian menjadi 73 persen. Terjadi kenaikan,” tambahnya.
Peningkatan itu, lanjutnya, perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan di sektor perpajakan. Sebab, tidak mudah melayani jumlah WP yang semakin banyak.
“DJP yang hanya berurusan dan mengumpulkan 2 juta WP (dulu) beda sekali dengan DJP yang sekarang harus mengurusi lebih dari 38 juta. 38 juta tentu membutuhkan institusi yang berbeda. Dan oleh karena itu perjalanan kita untuk terus-menerus melakukan reformasi di bidang perpajakan adalah suatu keniscayaan lebih dari satu periode,” jelasnya.
Atas dasar itu, dirinya menyebut tingkat kesadaran masyarakat semakin besar. Terlepas terpaksa atau tidak, mereka mengerti bahwa membayar pajak adalah kewajiban sebagai warga negara yang baik.
“Maka jumlah WP dalam hal ini melakukan kesadaran membayar pajak entah sadar atau karena terpaksa itu urusan lain, tapi mereka sadar membayar pajak. Itu hal yang harus kita syukuri. Kita melihat bahwa dengan baiknya tata kelola yang diperjuangkan,” pungkasnya.(hap/lim)