- Memperjelas Dua Film Dilan Sebelumnya
- The Story Last Forever
- 3.531 Ha Kebun Terendam di Kampar
- Kunjungan Wisatawan di Indragiri Hulu Tahun 2019 Melebihi Target
- 1.200 Peserta Ikuti UKT Taekwondo Kota Pekanbaru
- Erman Taer Dikukuhkan Sebagai Guru Besar
- Kapolres Cup Tajaan IMI Siak tinggal Hitungan Jam
- Aplikasi Daring Riau Ojek Diluncurkan
- Intel Satpol PP Awasi Rusunawa
- Bangun Chemistry Demi Tampil Kompak
- Antisipasi Karhutla, Polsek Tualang Periksa Embung
- Danramil Instruksikan Babinsa Cegah Kebakaran
- Koperasi Binaan BRG Mulai Kembangkan Produk Khas Gambut
- Gubri Targetkan Peningkatan Peraih Adipura
- Sidak di LP Temukan Sajam
Carikan Solusi Tunjangan Transportasi

BACA JUGA
Bahkan Komisi III DPRD Pekanbaru menghadirkan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal serta Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Alek Kurniawan. Rapat kerja bersama belasan perwakilan guru se-Pekanbaru itu untuk menjawab keluhan guru tersebut.
Pembahasan antara Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Pekanbaru dengan pemko terkait tunjangan tersebut sempat memanas. Namun pemko mencari solusi dari penurunan tunjangan transportasi guru PNS sertifikasi yang terus bergejolak sejak awal April lalu. Meski secara aturan tidak lagi dibenarkan memberikan dua jenis uang tunjangan menggunakan APBD.
Sementara itu Ketua APSI Asmardi mempertanyakan uang tunjangan transportasi tersebut dipotong. Namun hingga saat ini belum ada jawaban pasti dari pemko kenapa dipotong. "Kenapa guru saja yang dipotong tunjangan hingga 50 persen. Sedangkan yang lain tidak, tapi justru dinailkan berlipat ganda dan bagaimana kronologisnya," ujarnya.
Sementara itu Sekko M Noer mengatakan, tetap akan berusaha untuk memperjuangkannya dan belum dihapuskan. Ini agar tidak melanggar peraturan. Sebab di beberapa daerah di Indonesia tunjangan transportasi guru ini dihapuskan.
"Jika dihilangkan secara keseluruhan tidak seperti daerah lainnya. Namun kami akan turunkan secara bertahap, biar tidak kaget. Jika nanti ada aturan yang tidak membolehkan, ya gimana lagi, kami akan taati. Tapi rekan-rekan guru ya harap maklum, ini kan memang pusat yang mengaturnya. Nanti kalau bermasalah di kemudian hari, bagaimana, repot juga kan," ungkap M Noer.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz mengatakan, permasalahan pengurangan uang transportasi bagi guru sertifikasi di Pekanbaru memang masih menjadi polemik. Meski demikian, pihaknya bersama Pemko Pekanbaru akan mencarikan jalan keluar terbaik.
"Kita harus sama-sama paham, ini kan terlalu berisiko jika dianggarkan. Nanti kepala daerah yag masuk penjara, anggota dewan juga. Jika memang tidak boleh, ya tidak boleh. Ini kan pemko masih mencari jalan terbaik, kalau hilang semua kan kasihan juga para guru," ujar Zulfan.
Bahkan, kata Zulfan, setiap triwulan, BPKAD Pekanbaru mengucurkan dana sertifikasi sekitar Rp40 miliar yang diserahkan kepada 3.230 guru se-Pekanbaru. "Namun untuk tahun 2018 ini, dana sertifikasi masih belum dibayarkan karena belum dikucurkan oleh pemerintah pusat," bebernya.
Selain permasalahan pengurangan uang transportasi guru, juga dibahas tentang nasib ratusan guru bahasa Inggris SD yang tahun ini terancam tidak menerima uang sertifikasi karena penghapusan mata pelajaran bahasa Inggris di tingkat SD oleh Kemendikbud. Disdik dan Komisi III DPRD Pekanbaru berencana, akan membawa permasalahan tersebut ke Kementerian Pendidikan hari ini, Selasa (24/3).(lin)
Laporan Debsy Medya Septiani, Kota